RAGAM DARAH– Bakal Calon Bupati Asep Ilyas mengakui, surat tugas partai tidak sama dengan rekom partai dalam pengusungan di pilkada.
Dia menjelaskan, antara rekom dan surat tugas berbeda. “Surat tugas sifatnya terbatas tidak general. Surat tugas untuk komunikasi dan konsoilidasi berkaitan dengan partai koalisi untuk pasangan calon nanti,” sebut Balbup Partai Demokrat ini, Rabu 22 April 2024.
Surat tugas yang diberikan DPP Partai Demokrat, lanjut Asep Ilyas, sebagai bukti keseriusan calon maju di pilkada. “Dengan surat tugas jelas legalitasnya bukan asal-asalan untuk maju,” ungkapnya.
Soal rekomemdasi, kata Asep Ilyas, harus melalui proses mekanisme partai, salah satunya sudah ada koalisi. “Jadi rekom diberikan setelah ada koalisi juga pasangan calon dan hasil survei calon,” tuturnya.
Asep Ilyas mengaku, akan mengikuti yang menjadi mekanisme partai. “Saya akan ikuti mekanisme semuanya yang ditetapkan oleh partai,” ungkapnya.
Dirinya siap berkomitmen jika kelak mendapat rekom partai. “Jelas ada komitmen antara saya dan Partai Demokrat. Jika saya jadi pimpinan kepala daerah Partai Demokrat harus lebih dari 10 kursi di parlemen,” pungkasnya. ***

