Dapat Aduan, Mang Bagja Perjuangkan Nasib Guru Bahasa Inggris Agar Bisa Ikut Tes PPPK

RAGAM DAERAH– Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan menerima aduan dari guru Bahasa Inggris di KBB yang tak dapat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Masalah tersebut berawal ketika para guru bahasa Inggris di KBB ini lolos passing grade namun tidak masuk dalam kuota yang disediakan pemerintah untuk mengikuti tes PPPK. Kuota yang disediakan pemerintah hanya ada 24 formasi namun yang lolos passing grade lebih dari 100 orang.

“Yang terpilih itu 24 jadi sisanya statusnya lolos passing garde artinya masuk prioritas satu mereka berharap masuk di PPPK tapi tidak masuk dalam formasi,” kata Bagja, Selasa 6 Juni 2023.

Mang Bagja– sapaan akrabnya mengatakan, jika dilihat dari kebutuhan guru bahasa Inggris di sekolah di KBB tidak memungkinkan untuk ditempatkan di SMP.  “Akhirnya para guru Bahasa Inggris ini minta agar bisa ditempatkan di SD. Jadi kita mendorong bersama Disdik dan BKPSDM agar bisa dibuka formasi di SD karena kuota di SMP sudah habis,” ujar politisi PKS ini.

Setidaknya ada 67 SMP di KBB. Sedangkan kebutuhan guru bahasa Inggris 174 dengan jumlah PNS 80 orang dan terdapat sisa formasi PPPK sebanyak 28 tapi formasi yanh dibutuhkan 24 dan sisa 4 orang. “Tapi dari sisa 4 ini yang lolos passing grade 100 orang. Nah nasib yang 96 ini bagaimana? Jadi kita dorong untuk ikut formasi di SD agar ada keputusan dari pusat diperbolehkan ikut tes PPK. Itu akan kami dorong,” katanya.

Dorongan kuat itu, Bagja berlasan di era globalisasi dengan indstri 4.0 yang digaungkan pemerintah, sudah semestinya generasi milenial akdatif terhadap bahasa Inggris. “Jadi wajib hukumnya pemerintah daerah dan dewan mendorong para calon PPPK yang sudah lolos dan masuk passsing garade prioritas satu ini harus ditempatkan seperti guru-guru PAI di Kemenag hari ini bisa ditempatkan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *