Siap-siap Denda Rp 150 Ribu Jika tak Pakai Masker di KBB
PADALARANG– Pemkab Bandung Barat, akan menerapkan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker di area fasilitas umum. Denda itu sebesar Rp 150 ribu menyusul instruksi Pemprov Jabar terkait penerapan denda. Maksudnya, agar masyarakat disiplin mengenakan masker atau penutup mulut di dalam atau luar ruangan. “Kita sudah bahas itu kemarin-kemarin,” kataContinue Reading