
NGAMPRAH-Penentuan Upah Minimum Sektorial Kabupaten (UMSK) Bandung Barat masih belum menemukan titik terang.
Masalah tersebut menyulut kekecewaan dari serikat pekerja di Bandung Barat. “Saya sudah empat tahun menjabat Ketua PUK tetapi UMSK ini belum terealisasi sampai saat ini,” ujar Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Indoraya Indokawa, Wawan ditemui disela sosialisasi UMKS Bandung Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi KBB di Balai Gempungan Lantai 4 Komplek Perkantoran Pemda KBB, Senin (12/2/2018).
Iwan berharap, persoalan penetapan UMSK KBB bisa percepat dan tidak ada lagi perdebatan terkait upah. “Kebanyakan perusahaan yang dibicarakan hanya kerugiannya bukan keuntungannya, kalau memang perusahaan mampu segera laksanakan tapi apabila tidak mampu berikan solusinya,” tegas Iwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Iing Solihin mengatakan, pihaknya siap melaksanakan UMKS yang menjadi tuntutan buruh.
“Apabila sudah ada kesepakatan dari pengusaha, pekerja dan pemerintah serta ditetapkan oleh undang-undang, kami siap menjalankannya,” kata Iing. (jar)
Copyright secured by Digiprove 
