Bupati Umbara Melarang Tiup Terompet, Nyalakan Kembang Api Juga Hiburan saat Pergantian Tahun

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengeluarkan surat imbauan yang berisi moment pergantian tahun 2019 tidak dirayakan secara hura-hura oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Surat edaran bupati bernomor 460/3271-Bagiankesra meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat dari mulai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Camat, Kepala Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, anak muda remaja serta lingkungan keluarga dan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompot. Selain itu, tidak ada hiburan dan hura-hura.

Bupati lebih menyrankan kepada kegiatan proaktif membrantas kemaksiatan, khususnya bagi yang beragama Islam untuk melaksanakan salat berjamaah zikir, istiqosah dan bermuhasabah diri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *