NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat meneruskan keputusan pemerintah pusat melarang aparatur sipil negara (ASN) d mudik lebaran tahun ini. Imbauan pemeritah pusat tersebut diteruskan oleh pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat edaran untuk memantau pergerakan ASN yang nekad melakukan mudik lebaran secara sembunyi-sembunyi.
“Sudah beberapa kali bapak berbicara seperti itu tahan dulu. Ya kalau memang rindu kan bisa berkomunikasi via hp,” ujar Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjawab imbauan pemerintah pusat soal larangan mudik bagi ASN di sela kegiatan pembagian masker di Lembang, Jumat (10/4/2020).
Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran agara ASN KBB tidak melakukan mudik. Soal teknis pengawasan, diserahkan kepada masing-masing dinas. “Kita imbau terus-terusan juga melalui surat edaran,” kata Bupati.
Bupati mengkhawatirkan penyebaran virus corona bisa cepat terpapar melalui mudik lebaran pada tahun ini. Bagaimana tidak, perkiraan Pemprov Jabar, pemudik tahun ini sekitar 70 ribu bahkan lebih. “Makanya kita berdoa mudah-mudahan musim mudik tahun ini aman dari penyebaran virus corona,” kata orang nomor satu di KBB ini. (wie)
2020-04-10

