SOREANG–Bupati Bandung, H. Dadang M Naser melarang guru memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswanya saat libur sekolah. “Saya akan buat perbupnya (peraturan bupati) nanti. Tidak mendidik libur dikasih tugas seharusnya libur ya membantu orangtua,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini disela kegiatan launching tiga penghargaan di Gedung Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (17/12/2019).
Menanggapi itu, Kadisdik Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, hanya beberapa mata pelajaran saja yang boleh dikerjakan di rumah selebihnya tidak. “Matematika, IPA tidak boleh. Bupati inginnya mata pelajaran sosial saja yang dikerjakan di rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga penghargaan yakni Anugrah Winaya Sabilulungan ke-3, Launching Sanipadu (sanitasi Adiwiyata terpadu), Anugrah Winaya dilaunching Bupati Bandung Dadang M Naser di Gedung Sabilulungan Soreang, Selasa (17/12/2019).
Anugrah Winaya Sabilulungan diberikan untuk mengpresiasi kepada peserta didik dan tenaga pendidiknya yang berprestasi dan berdedikasi. Sedangkan Sanipadu dan Anugrah Winaya untuk memberikan dukungan jika sekolah sudah tersajikan sekolah berbasis kesehatan, berbasis ramah lingkungan, dan berbasis religius
“Kami yakin ini akan berkontribusi besar terhadap proses belajar mengajar dan dedikasinya terhadap prestasi siswa itu. Logikanya jadi sanitasi ini menjadi penting serta strategis untuk menyajikan sarana belajar yang lebih baik,” ujar Juhana. (cecep)
editor M Bowie
2019-12-17

