Bupati Jeje Diminta Evaluasi Kinerja Sekda Ade Zakir

RAGAM DAERAH–Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menghadapi tantangan besar dalam reformasi birokrasi. Dalam pertemuan silaturahmi dengan pimpinan Partai NasDem KBB pada Minggu lalu, Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik pada 20 Februari 2024 mendapat pesan penting reformasi birokrasi harus menjadi prioritas utama demi meningkatkan efektivitas pemerintahan. 

“Sebagai pemimpin birokrasi daerah, Bupati dan Wakil Bupati diharapkan memiliki visi yang jelas dalam menjalankan reformasi,” ujar Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil, Selasa 17 Maret 2025.

Langkah-langkah konkret yang harus diambil mencakup penyusunan kebijakan yang komprehensif, perencanaan SDM yang matang, pengelolaan anggaran yang transparan, serta memastikan adanya koordinasi yang solid antarperangkat daerah. Selain itu, diperlukan pemantauan ketat agar agenda reformasi berjalan sesuai rencana. 

Reformasi birokrasi bertujuan menciptakan aparatur negara yang profesional, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN),” sebutnya.  Dengan demikian, pelayanan publik dapat menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi serta percepatan pembangunan. Namun, tantangan besar yang dihadapi KBB adalah stigma bahwa SDM aparatur sipil negara (ASN) yang unggul sulit ditemukan karena praktik KKN masih kental.

“Hal ini berpotensi menghambat pencapaian pembangunan dan bahkan berujung pada kasus hukum, seperti yang menimpa dua bupati sebelumnya,” ungkapnya.

Kasus terbaru yang mencerminkan masalah ini adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadispernakan) yang diduga tidak sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor I/SE/I/2021 tentang kewenangan pejabat pelaksana harian dan pelaksana tugas. Jika penunjukkan ini terbukti menyalahi aturan, maka dapat dikategorikan sebagai indikasi praktik KKN, yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. 

“Mengingat pentingnya reformasi birokrasi yang bersih dan transparan, Bupati Bandung Barat didorong untuk segera mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda),” katanya.

Apalagi, masa jabatan Sekda saat ini akan mencapai dua tahun pada April mendatang. Langkah serupa pernah dilakukan oleh Hengky Kurniawan saat menjabat sebagai Plt. Bupati dengan mengevaluasi Sekda sebelumnya, Asep Sodikin. 

Evaluasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta mencegah pengulangan kesalahan yang telah terjadi di masa lalu.

“Jika reformasi birokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka KBB dapat terbebas dari stigma buruk dan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *