RAGAM DAERAH– 10 partai non parlemen di Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap-siap menggalang kekuatan buntut putusan Mahkamah Kontitusi (MK).
10 parpol non parlemen di KBB siap-siap memajukan jagonya jelang pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) ke KPU 27 Agustus 2024.
Seperti diketahui, 10 parpol non parlemen di KBB yang ikut pemilu lalu yakni, Partai Perindo, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh, PPP, Partai Garuda, Partai Umat, PBB, Partai Hanura, dan Partai PSI.
Ketua Bapilu DPC PPP KBB, Dhani Royad Imron mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan 10 parpol non parlemen untuk membicarakan langkah selanjutnya.
“Kalau di jumlahkan 10 parpol non parlemen di KBB jumlah suaranya hampir 10% tepatnya 99,97% atau hampir di atas 100 ribu suara. Artinya jika melihat putusan MK kemarin partai non parlemen di KBB bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Dhani dihubungi ragamdaerah.com, Kamis 22 Agustus 2024.
Dengan begitu, sebut Dhani, 10 parpol non parlemen di KBB tengah menjaring beberapa calon kepala daerah yang ingin ikut maju lewat parpol non parlemen.
“Banyak bakal calon kepala daerah yang bertebaran saat ini menghubungi lewat 10 parpol non parlemen di antaranya PPP dan bersepakat akan membangun koalisi,” ungkapnya.
Dhani menyebutkan, ada delapan cakada yang ingin maju lewat 10 parpol non parlemen. “Bahkan ada beberapa yang meminta bertemu khusus dengan PPP dan kami mencoba melihat calon tersebut secara populeritas dan elektabilitasnya, kami masih menilai menimbang dan seterusnya,” kata Dhani.
Ditanya siapa nama cakada tersebut? Dhani belum bisa mengungkapkan. “Kami tidak bisa menyebutkan, jika ada nanti ujug-ujug,” ungkapnya.
DPC PPP KBB dan parpol non parlemen lainnya, hanya sebatas mengusulkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. “Jadi nanti muncul SK rekom dari parpol masing-masing untuk maju di pilkada, kami hanya memberikan masukan saja nama calonya,” pungkas Dhani. ***

