BKAD Catat, Ada Kurang Lebih 6 Juta Barang Milik Daerah

RAGAM DAERAH– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat terus melakukan sosialisi pemenfaatan barang milik daerah yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Darah (OPD) Pemkab Bandung Barat.

Sosialisasi mulai dari penggunaan, pemanfaatan, pengaman, juga pengamanan barang milik daerah, rencana kubutuhan barang milik daerah juga penyusunan standar harga.

Tercatat, kurang lebih ada 6 juta Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Bandung Barat berupa tanah dan bangunan, peralatan serta mesin hingga aplikasi dan lain sebagainya. “Selama pemanfaatan lebih dari satu tahun dan ada harga kapitalisasi, itu tercatat dalam BMD,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Redy Widiawan, Jumat 18 Oktober 2024.

Sedangkan barang yang masa manfaatnya di bawah dari satu tahun seperti pakian tidak tercatat dalam BMD.

“Kalau barang yang sudah rusak tidak layak pakai akan dilakukan pemusnahan dan dibuatkan berita acara penghapusan dari aset milik pemda,” tuturnya.

Barang-barang yang sering dimusnakah seperti buku, obat-obatan juga mabeler dan lain sebagainya. “Tapi kalau barang yang masih memiliki nilai ekonomis seperti kendaraan dinas harus dilakukan melalui proses lelang. Kecuali bupati/wakil bupati punya hak bisa membeli secara langsung minimal empat tahun,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *