
NGAMPARAH– Ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemda KBB mulai menjerit. Bagaimana tidak, hampir dua bulan terhintung Januari memasuki Februari belum terima honor.
Tapi ini bukan tanpa sebab. Selidik punya selidik disebabkan molornya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada di masing-masing dinas serta di lingkungan Setda Kabupaten Bandung Barat.
Tidak hanya itu, honor TKK, tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa dinas terkena imbasnya
Bagian Humas Setda Bandung Barat salah satunya. Kasubbag Pemberitaan pada Humas Setda Bandung Barat, Efhi tidak menampik hingga minggu ini honor bagi TKK belum bisa dicairkan dengan alasan masih proses administrasi.
“Honor TKK itu anggarannya diambil dari kegiatan (humas) yang ada di bidang, kalau DPA belum selesai, honor TKK pun belum bisa dicairkan. Paling lambat harapannya minggu depan sudah bisa cair karena minggu ini diusahakan DPA selesai dan langsung proses pengajuan,” kata Efhi dijumpai di Ngamprah, Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, setiap awal tahun memang kondisinya seperti ini. Dia mencontohkan, cash budget untuk satu tahun misalkan mencapai angka Rp 2 miliar. Maka anggaran tersebut harus dibagi pada empat triwulan. “Aturannya memang seperti itu ada pencairan setiap triwulan dengan persentase yang berbeda. Seperti di humas saja tahun ini triwulan pertama anggaran yang bisa dicairkan itu hanya 17 persen, itu kami prioritaskan dulu untuk honor TKK dari kegiatan. Triwulan kedua 25 persen, triwulan ketiga 25 persen dan triwulan keempat 33 persen. Untuk anggaran humas saja yang paling besar untuk honor TKK karena jumlahnya mencapai 17 orang, sisanya untuk kegiatan dan belanja jasa seperti iklan di media,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti meminta, setiap dinas untuk kooperatif meminta tanda tangan beberapa orang yang tergabung dalam TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) sehingga DPA bisa cepat selesai. “Sebetulnya sekarang DPA di beberapa dinas juga sudah ada yang beres dan honor TKK sudah cair. Untuk yang belum cair, dinas tersebut harus mengejar karena DPA ini ditanda tangan beberapa orang,” ungkapnya.
Bahkan, sebut dia, tak hanya DPA yang harus rampung, beberapa persyaratan lainnya seperti RKA (rencana kerja dan anggaran), SPD (surat penyediaan dana) serta laporan pembuatan capaian kinerja bulanan juga harus dipenuhi. “Jika semua persyaratan ini sudah selesai maka anggarannya sudah bisa dicairkan,” kata dia seraya menyebutkan untuk honor TKK dengan lulusan SMA mendapatkan Rp 3.000.000/ bulan dan untuk lulusan S1 mencapai Rp 3.250.000
Seperti diketahui, untuk menyelesaikan DPA melibatkan TAPD dari beberapa dinas sebut saja di antaranya DPKAD, Bappelitbangda dan terakhir harus disetujui oleh Sekda Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan Informasi yang disampaikan kepada Jabar Ekspres di beberapa dinas, banyak yang menyebutkan jika DPA ini terkesan diperlambat. Bahkan, beberapa kali dinas sudah mengajukan, justru malah dipersulit dengan alasan banyak yang harus direvisi. Tak sedikit dinas yang menyesalkan hal tersebut. (wie)
Copyright secured by Digiprove 