
PADALARANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB nampaknya harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Tujangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dipastikan keluar hari ini, ternyata tidak.
Bukan karena belum ada persetujuan bupati atau sekda, namun nyatanya mereka terhambat saat hendak mencairkan di Bank Jabar Banten (bjb).
“Baiknya bjb enggak usah monopoli keuangan pemda kalau enggak mampu memberikan pelayanan prima,” keluh Kepala Dinas DPPKB3A, Asep Wahyu FS di Padalarang, Jumat (6/8/2018).
Asep mengaku harus terhambat dengan pelayanan bjb ketika hendak mengambil haknya di bjb. Menurut Asep, sebaiknya menyerahkan itu ke bank lain yang lebih mumpuni.
“Serahkan ke bank lain yang lebih besar dan mumpuni dari pada pegawai Pemda KBB ikut menderita karena hak-haknya telat diterima,” tandasnya. (wie)
Copyright secured by Digiprove 