
NGAMPARAH– Pejabat Bandung Barat saat ini tengah sumriangah. Bagaimana tidak, eselon II setingkat kepala dinas ada kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang berbeda dari mulai Rp 23 juta-Rp 40 juta perbulannya pada tahun ini.
Kenaikan TKD bagi para PNS di KBB ini juga berlaku untuk pejabat eselon III antara Rp 17-23 juta/bulan, pejabat eselon IV antara Rp 10-11 juta, dan staf pelaksana antara Rp 4-5 juta/bulan.
Apakah ini penyebab defisit APBD KBB? Tentunya, dampak dari kenaikan TKD ini berimbas kepada belanja pegawai menjadi bertambah dari Rp 193 miliar menjadi Rp 266 miliar.
Kendati begitu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna meminta setiap pejabat lebih fokus meningkatkan kinerja. Hal itu seiring dengan aturan baru soal kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas.
“Harapan kami setiap pejabat bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan yang lebih baik. Yang terpenting juga bisa menghindari dari prilaku korupsi karena tunjangan tersebut diberlakukan tahun ini,” kata Umbara baru-baru ini di Ngamprah.
Menurutnya, dengan penghasilan yang cukup untuk dibawa pulang itu, para kepala dinas diharapkan bisa lebih fokus kerja dan melayani masyarakat. Tidak hanya itu, kedisiplinan juga harus ditingkatkan karena malu dengan rakyat jika tunjangan naik tapi kinerja tidak bisa lari sesuai jargon ‘KBB Lumpat’. Hal kecil seperti dari absensi kehadiran, yakni pukul 07.00 WIB harus sudah di kantor dan pulang tidak korupsi waktu.
Sebelumnya diberitakan, Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mengalami defisit hingga Rp 192 miliar. Imbasnya pada penundaan anggaran sebesar 15 persen pada tahun ini agar menjaga likuiditas anggaran tetap aman hingga akhir tahun. (***)
Copyright secured by Digiprove 