
PADALARANG- Wakil Ketua Forki Jawa Barat, Jacub Anwar Leuwi, Sip mengatakan, musyawarah kabupaten (Muskab) Koni KBB bisa terselenggara apabila ketua umumnya tersangkut masalah hukum. “Apabila Bu Elin jadi tersangka dan di tahan KPK, Koni KBB bisa menyelenggarakan muskab luar biasa itu harus dilakukan mutlak sesuai mekanisme anggaran dasar rumah tangga Koni. Tapi Koni tidak boleh vakum hanya gara-gara ketumnya tidak ada,” kata Jacub di Padalarang, Senin (30/7/2017).
Jacub mengatakan, saat ini Ketua Umum Koni KBB, Elin Suharliah hanya menyandang setatus sebagai saksi atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas suaminya mantan Bupati KBB, Abubakar dan sejumlah pejabat Pemda KBB.
“Saya kira Koni masih bisa berjalan dengan pengurus yang ada, dan sekarang harus fokus pada Porda bukan fokus pergantian pemimpin,” sebut Jacub.
Jacub meminta peranan bidang pembinaan prestasi (Binpres) Koni KBB harus bekerja maksimal sesuai pogram binpres. ” Bidang organisasi harus bisa menenangkan situasi ini karena bu Elin masih ketua Koni yang sah. Kan ada wakil ketua satu sebagai ketua bidang organisasi yang harus menangani, jadi sementara Bu Elin sebagai ketua umum berhalangan perang, ketua satu bidang organisasi sangat berperan,” tandasnya. (wie)
Copyright secured by Digiprove 