Blangko Kosong, SIM Diganti Suket

 

CIMAHI – Tidak hanya blangko kartu tanda penduduk (KTP) yang mengalami kekosongan blangko. Saat ini, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Cimahi untuk sementara diganti dengan Surat Keterangan (Suket). Itu disebabkan adanya kekosongan blangko SIM. Akan tetapi, kosongnya blangko sim tersebut tidak hanya terjadi di Polres Cimahi saja.

Dengan begitu, bagi pmohon yang sudah melakukan registrasi dan menyelesaikan administrasi , belum bisa mengantongi kartu lisensi sim.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto membenarkan bahwa pihanya kkurangan stok blangko sim. Namun, sementara waktu masyarakat pemohon sim akan dibuatkan surat pengganti yaitu, resi bukti tanda kepemilikan SIM.

” Untuk sementara ini kepada pemohon atau masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang sim, kami berikan dulu surat keterangan. Fungsinya tetap sama, hanya saja belum berbentuk kartu,” kata Suharto, Selasa (24/7/2018).

Dia menyebutkan, kekosongan blanko SIM berlangsung sejak sepekan terakhir ini. Bahkan, hingga saat ini pihaknya pun tidak mengetahui alasan kekosongan blanko tersebut. Kendati demikian, proses pelayanan sim di Mapolrs Cimahi tetap berjalan meski harus diganti dengan surat keterangan. Saat ini, hampir setiap hari pelayanan SIM baru maupun perpanjangan berkisar 150 orang. Dengan begitu, daftar tunggu masyarakat untuk pencetakan SIM sekitar 450-500 orang.

“Harapan tentunya tambahan blangko sim bisa secepatnya direalisasikan. Untuk pengadaan blangko SIM, terpusat di Korlantas Mabes Polri,” ujarnya.

Agar masyarakat tidak beranggapan lain, lanjut dia, pihaknya btelah mengajukan pengadaanya secara berjenjang ke Mabes Polri untuk memenuhi kebutuhan pemohon sim, di wilayah hukum Polres Cimahi. “Tentunya kita terus berupaya agar bisa segera diselesaikan,” tandasnya. (mon)

 

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *