
NGAMPRAH- Meski sudah disediakan lahan khusus di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), sejumlah kendaraan roda dua masih terlihat parkir di areal yang bukan peruntukannya.
Kondisi itu di antaranya ditemukan di bawah tangga halaman Gedung B Kompleks Pemkab Bandung Barat. Di gedung itu, terdapat sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Dinas Ciptakarya, Dinas Binamarga, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah.
Edi, 28,salah satu pengguna motor mengatakan, dirinya parkir dibukan peruntukannya lantaran mengikuti pengendara lainm “Saya hanya mengikuti pengendara lain, kalo sudah begini siapa yang di salahkan,” kata dijumpai di area Pemda KBB, Senin (12/2/2018)?
Sementara itu, Kepala Satpol PP KBB Rini Santika mengatakan, tindakan merantai sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di Kompleks Pemda KBB sudah berjalan dua bulan. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran itu digembok atau dirantai petugas lalu ban motornya pun digembosi.
“Tindakan ini sudah dua bulan dilakukan walaupun sifatnya masih persuasif dengan cara menggembok dan menggembosi bannya,” kata Rini.
Rini mengaku pihaknya belum bisa menerapkan tindakan tegas mengingat saat ini payung hukumnya masih disiapkan. Saat ini para pelanggar hanya diberikan teguran dan mereka harus melapor ke petugas Satpol PP jika gembok motornya ingin dilepas.
Sementara lahan yang sudah di sediakan justru malah di tutup dengan balok, sehingga pengendara yang berkepentingan ke Gedung B parkir sembarangan. (jar)
Copyright secured by Digiprove 
