
CIMAHI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyatakan, dari hasil koordinasi dengan dokter RSJ Cisarua dan RS Dustira, terungkap bahwa keluarga pelaku mengidap Skizofrenia.
“Mereka memiliki daya halusinasi yang tinggi. Jadi perawatannya harus dipisah agar mendapatkan pengobatan makasimal,” ujar Sekretaris Dinkes Cimahi, dr. Fitriani Manan, Jumat (9/2/2018).
Disinggung mengenai biaya untuk pengobatan para pelaku, dia mengatakan, saat ini menjadi tanggungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Jika selama pengobatan belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, maka perawatan bisa diperpanjang. Tapi, mereka juga tidak bisa terus menerus berada di rumah sakit, harus kembali lagi ke masyarakat,” tuturnya.
Dengan kejadian ini, Fitri mengingatkan agar masyarakat lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar termasuk tetangganya sendiri. Selain itu, perlu juga peran dari banyak pihak sperti, Puskesmas, dengan pendataan keluarga sehatnya.
“Salah satu indikator pendataan kesehatan yakni gangguan jiwa belum tertangani. Makanya masyarakat harus mau terbuka ketika dilakukan pendataan kesehatan,” imbaunya.
Saat ini, di Cimahi sendiri, ada 375 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terdata, 5 persennya disebabkan oleh faktor genetik.
“Kasus ini juga terbongkar karena petugas Puskesmas mau melaksanakan pendataan keluarga sehat. Untuk Cimahi terhitung cukup tinggi juga. Bisa jadi keluarga Neneng juga karena faktor genetik,” pungkasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove 
