RAGAM DAERAH- Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan akan segera melakukan penertiban di Kawasan Bandung Utara (KBU). Langkah ini menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi sebagai upaya mencegah dampak lingkungan jangka panjang, seperti yang telah dilakukan di kawasan Puncak, Bogor.
“Pokoknya akan saya bereskan sama seperti Puncak,” tegas Dedi Mulyadi usai meninjau lokasi banjir di wilayah Jawa Barat, Jumat (21/3/2025).
Sebagai bagian inti dari Bandung Raya, KBU merupakan kawasan yang berada di elevasi 750 meter ke atas, mencakup perbukitan dan puncak gunung yang memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi lahan di kawasan ini semakin tidak terkendali, menyebabkan meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan longsor.
Langkah penertiban yang digagas KDM mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda Bandung Barat, Lili Supriatna. Menurutnya, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya melihat kepemimpinan Kang Dedi memang berbeda. Beliau ingin hadir bersama masyarakat dan menegakkan aturan serta regulasi yang diduga selama ini banyak penyimpangannya,” ujar Lili saat diwawancarai, Senin (24/3/2025).
Ia menyoroti pentingnya regulasi perizinan yang lebih ketat di KBU. Menurutnya, kawasan ini sering mengalami bencana saat musim hujan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan.
“Kaitan dengan masalah perizinan, memang persoalan Punclut dan Bandung Utara harus menjadi fokus. Karena bencana sering terjadi di sini saat curah hujan tinggi. Banjir dan longsor menjadi ancaman yang sulit diprediksi,” tambahnya.
Gubernur Dedi Mulyadi juga berencana merevisi regulasi terkait pengelolaan KBU, termasuk menertibkan kawasan wisata buatan dan perumahan yang melanggar aturan, terutama yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bandung Utara.
“Kang Dedi ingin benar-benar menegakkan regulasi, karena kalau terjadi bencana, yang selalu disalahkan adalah pemerintah,” ujar Lili.
Selain itu, KDM meminta dukungan dari kepala daerah di wilayah Bandung Raya, termasuk Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Wali Kota Cimahi, dan Wali Kota Bandung, untuk bersama-sama melakukan penertiban di kawasan cekungan Bandung.
“Kami menduga, saat hujan besar, air larinya ke mana? Karena tempat resapan sudah diganti dengan beton. Akibatnya, air meluap dan menjadi bencana bagi masyarakat sekitar,” ungkap Lili.
Lili juga menekankan pentingnya pemutakhiran data perizinan oleh pemerintah daerah untuk memastikan kawasan mana yang sudah legal dan mana yang belum memiliki izin.
“Bahaya kalau izin lingkungan diabaikan. Ini bisa masuk kejahatan lingkungan. Kalau sampai terjadi bencana dan menelan korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Ia juga meminta pelaku usaha untuk segera berkonsultasi dengan pemerintah daerah terkait izin usaha mereka, khususnya di wilayah resapan air dan cekungan Bandung.
“Jangan hanya mengandalkan persetujuan tetangga atau kerja sama dengan Perhutani. Semua harus sesuai aturan agar tidak ada lagi pembiaran terhadap kawasan wisata buatan yang merusak lingkungan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan tegas dari Gubernur Dedi Mulyadi dan dukungan berbagai pihak, diharapkan penertiban di Kawasan Bandung Utara dapat berjalan efektif dan mencegah terulangnya bencana di masa mendatang. ***

