RAGAM DAERAH–Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda Bandung Barat, Ade Zakir harus bijak dalam menyikapi efesien anggaran yang menyangkut program untuk kepentingan masyarakat. “Walaupun ada efesien anggaran tetap ada urgensi pembangunan. Bupati punya janji politik dewan juga punya janji politik,” ujar Pensiunan Birokrat Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko menyikapi terkait efisiensi anggaran Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 130 miliar.
Menurut Apung, Rancangan Awal Pembangunan Daerah (RAPD) mesti ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) dan visi misi bupati.
Apung menyebutkan, janji politik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat harus menjadi prioritas. “Artinya eksekutif dan legislatif harus duduk bersama. Kalau pa keukeuh eksekutif menyebutkan program ini penting dan legislatif merasa penting akan terjadi deadlock dalam memutuskan Rancangan Awal Pembangunan Daerah,” sebut pensiunan Kadis LH KBB ini.
Safari politik duo Ismail kepada setiap partai, kata Apung, salah satu upaya Pemerintahan Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail dalam mensinergiskan antara kepentingan legislatif dan eksekutif. “Pokir itu dilindungi oleh undang-undang dan kepentingan eksekutif juga sama. Namun hak pokir dewan juga tidak boleh diabaikan karena dewan juga ada janji politik kepada konstituennya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi menyikapi efisiensi anggaran Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 130 miliar.
Menurut Mahdi bahwa kebijakan efisiensi seharusnya menjadi prioritas untuk perbaikan infrastruktur yang benar-benar mendesak.
“Efisiensi itu bukan berarti mengurangi anggaran, melainkan merelokasi ke sektor yang lebih penting. Kalau infrastruktur diperbaiki, ekonomi masyarakat meningkat. Aktivitas warga jadi lebih lancar. Sehingga roda perekonomian tidak terhambat akibat jalan rusak,” kata Mahdi.
Mahdi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang mencoret pengajuan perbaikan jalan yang telah diajukan sejak lima tahun lalu.
Menurut Mahdi, alasan yang diberikan Pemkab, yakni perbaikan jalan tidak dianggap mendesak, tidak bisa diterima karena kondisi jalan yang semakin memburuk.
“Sebenarnya, pengajuan sudah dilakukan lima tahun lalu, tapi dicoret dengan alasan tidak urgent,” ujar Mahdi.
Mahdi mengaku telah berdiskusi langsung dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, serta Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, terkait permasalahan ini.
“Saya merasa malu karena jalan yang rusak parah itu berada di daerah yang memiliki tiga anggota dewan,” ucapnya.
Mahdi menjelaskan, Pemkab KBB beralasan bahwa keterbatasan anggaran akibat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dampak efisiensi menjadi penyebab penghapusan usulan perbaikan jalan. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal.
“Kalau memang alasan mereka karena anggaran tidak ada, maka saya putuskan untuk menggunakan anggaran aspirasi POKIR saya Rp 3 miliar untuk perbaikan jalan ini. Tidak perlu ribut soal pengajuan lama, lebih baik kita fokus ke depan,” tegasnya.
Mahdi menegaskan bahwa jalan yang akan diperbaiki adalah Jalan H. Gofur, yang membentang dari perbatasan Gadobangkong hingga mendekati Jalan Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah.
“Sebagian Jalan Pakuhaji memang sudah diperbaiki dengan betonisasi, sehingga rencana ini bertujuan untuk menyambungkan ruas jalan agar lebih baik,” tuturnya. ***

