22 PNS KBB Ikuti Ujian Dinas dan UKPPI

RAGAM DAERAH– 22 orang dari 12 perangkat daerah Pemkab Bandung Barat mengikuti ujian dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) yang dilaksanakan secara zoom meeting Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 23 Agustus 2024.

Peserta terdiri dari ujian dinas tingkat satu sebanyak 14 orang, ujian tingkat dua sebanyak 5 orang UPKP S1 2 orang dan UPKP S2 1 orang.

Selain peserta 22 orang dari 12 perangkat daerah, zoom meting dikuti Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Dra. Hj. Agustina Piryanti, MM, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional III BKN Bandung, Lia Rosalina, S.Sos., M.A.P, dan Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Kinerja BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Yunita Nur Fadilla,  S.Psi., M.I.P beserta tim.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Dra. Hj. Agustina Piryanti, MM, mengatakan, ujian dinas dan UKPPI Kabupaten Bandung Barat 2024, berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

“Diatur bahwa PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan harus telah mengikuti dan lulus ujian dinas yang ditentukan, kecuali bagi kenaikan pangkat yang dibebaskan oleh ujian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ujian dinas juga diadakan secara
transparan, objektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pembekalan kali ini disampaikan tahapan, metode penilaian, batas nilai, dan kisi-kisi soal yang akan diujikan sesuai
dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara  Nomor 10 tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian
Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Agustina berharap, agar seluruh peserta dapat memaksimalkan dan berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan untuk peningkatan kualifikasi pendidikan dan pengembangan karir. “Soal yang diujikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pembobotan soal juga sudah disesuaikan yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Narasumber,” pungkas Agustina. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *