Sembilan Orang Hilang Tertimbun Longsor

RAGAM DAERAH–Banjir bandang dan longsoran tanah menerjang Kecamatan Cipongkor dan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu dini hari (23/3/2024).

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, tanah longsor menimbun sebanyak 30 rumah di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.

Ada 350 jiwa diungsingkan ke SDN Padabakti dan GOR Desa Cibenda. “Kita prioritaskan lansia, perempuan dan anak,” ujar Plt Kepala BPBD KBB, Meidi, Senin 25 Maret 2024.

Saat ini, kata Meidi, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap sembilan orang yang diduga tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda.

“Datanya ada 10 orang dinyatakan hilang, satu orang bernama Sofi tapi sudah ditemukan Senin dini hari. Tersisa sembilan orang hilang dan belum ditemukan, Kita cari terus,” paparnya.

Selain longsor di Desa Cibenda, Cipongkor, bencana pun menimpa warga yang berlokasi di bantaran sungai Cijambu, seperti beberapa desa di Kecamatan Cipongkor dan Rongga. Mereka panik karena tiba-tiba datang air bercampur lumpur menerjang perkampungnya.

Luapan air merusak sawah, pemukiman warga dan menggerus jembatan di Desa Cibenda, Sirnagalih, Baranangsiang dan Desa Cijambu, di Kecamatan Cipongkor dan Desa Cibitung serta Sukaresmi di Kecamatan Rongga.

Camat Cipongkor, Rega Wiguna menjelaskan, banjir bandang menerjang Kampung Joglo, Desa Sirnagalih, menyebabkan puluhan rumah terendam. Namun air telah surut.

“Di Desa Sirnagalih yang wilayahnya bersebelahan dengan Desa Cibenda terjadi banjir bandang. Rumah, sawah dan hewan ternak terendam,” ungkapnya.

Menurut dia, saat ini korban pengungsi memerlukan bantuan berupa pakaian, makanan cepat saji, serta alas tidur dan selimut untuk balita dan anak-anak.

“Kebutuhan mendesak makanan cepat saji, pakaian, popok. Kami bersama Basarnas segera bangun dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan warga,” ucapnya.

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sudah menerapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Artinya delama 14 hari kedepan pemda berkewajiban menanggung kebutuhan hidup dan menjamin kebutuhan masyarakat mulai makan, minum, kebutuhan bayi, balita termasuk susunya dan lainnya,” ujarnya, Senin (25/3/2024).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *