Dewan Kaget, Hengky Mundur Sebagai Bupati Kok Mendadak

RAGAM DAERAH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mambahas surat pengunduran diri Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dalam sidang paripurna akhir masa jabatan bupati beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran, surat yang ditujukkan ke dewan terjadi keterlambatan. Bahkan dikabarkan surat mundurnya Hengky maju sebagai bacaleg DPR RI mandeg di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariatan Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Surat masuknya hari Senin 14 Agustus 2023 sehingga surat pengunduran Saudara Bupati yang ditujukkan kepada ketua dewan tidak dibahas dalam pripurna, jelas kami kaget,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB, Sundaya, Jumat 18 Agustus 2023.

Kalau surat tersebut jauh-jauh hari dikirimkan ke dewan 13 Juli 2023 sesuai ajuan dalam surat, kata Sundaya, paripurna yang dibahas bukan akhir masa jabatan namun menindak lanjuti surat pengunduran bupati tersebut. “Surat tersebut sudah ditandatangani bupati sesuai mekanisme Saudara Bupati sudah mengundurkan diri,” pungkasnya.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan beredar lewat whatsApp yang dikirim salah seorang anggota dewan kepada redaksi Ragam Daerah. Surat bersifat penting yang dibuat pada tanggal 13 Juli 2023 ditujukkan kepada Ketua DPRD KBB. 

Isi surat tersebut, Hengky mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Bandung Barat masa bhakti 2018-2023 karena mengikuti pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tahun 2024.  

Surat dibuat dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun sebagai bahan proses lebih lanjut.   

Dikonfirmasi, Hengky membenarkan dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai bupati kepada Ketua DPRD KBB. 

“Sudah sebagai persyaratan untuk daftar calon tetap,” kata Hengky ditemui usai paripurna di Hotel Novena Lembang, Selasa 15 Agustus 2023.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *