Komisi II Cek Fisik Aset Milik BUMD Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB

RAGAM DAERAH– Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat melakukan cek fisik beberapa  aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB yang dulu masih dikelola oleh PT PMgs.

Kunjungan pertama meninjau  reservoir gravitasi yang berada di  Cipadagirang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.
Dilanjutkan menuju Cipadakati Desa Mekarjaya Cikalongwetan meninjau, pembangunan lokasi kantor unit, meninjau lokasi rumah pompa (booster) di tempat yang sama, dan meninjau sumber air spam Cibanteng di Kampung Cipadagirang Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Senin 12 Juli 2022.

Rombongan Komisi II di dampingi jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB juga Bagian Ekonomi Setda Bandung Barat.

Direktur Perumda Air Minum Titra Wibawa Mukti KBB, Dedy Hermansyah mengatakan, pihaknya tengah membereskan menajemen pascaperalihan di perumda yang baru di pimpinnya. “Akan segera ditindak lanjuti oleh asisten dua. Kita ajak komisi II ke lapangan untuk kros cek agar komisi II keluarkan rekomendasi kepada Pak Bupati untuk menguatkan penghentian kerjasama dengan PT N-Three,” kata Dedy.

Dedy mengatakan, pemutusan kontrak tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) No 54 bisa dilakukan oleh pemerintah dengan didasari tidak saling menguntungkan. “Tinggal kita menghitung berapa nilai investasi yang harus kita bayar atau seperti apa dan itu harus difasilitasi oleh lembaga independent bisa oleh BPKP atau lembaga independent yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Pihaknya siap menghadapi secara hukum jika tidak menemukan titik temu dalam kesepakatan tersebut. “Kalau tidak terpenuhi ya kita bersengketa di BANI (Badan Adbritase Nasional),” katanya.

Rombongan Komisi II bersama direksi Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti KBB dan Bagian Ekonomi melakukan pengecekan fisik pipa penyaluran air minum yang saat ini dikelolanya. Pengecekan fisik itu dkhawatirkan adanya kebocoran pipah yang sekian lama tidak dilakukan pengecekan oleh pengelola terdahulu. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *