RAGAM DAERAH–Paralegal Justice Award 2023 siap digelar. Penghargaaan yang digagas Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan melibatkan delapan desa dalam proses seleksinya. Desa tersebut di antaranya Desa Cilame, Kertamulya, Ciburuy, Cibodas, Ciwaruga, Cigugur Girang, Karyawangi, dan Cihanjuang.
“Penganugerahan itu juga diperuntukkan bagi kepala desa sebagai non litigation peace maker dan Penghargaan Anugerah Sasana Desa Jagaddhita,” ujar Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Wahidin Sudiro.SH, MH ditemui wartawan usai rapat koordinasi Paralegal Justice Award 2023 di ruangan rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat KBB pada Selasa (28/2/2023).
Rakor tersebut dihadiri Analis Hukum Ahli Muda, Hanik Setyowati SH, Staf Bagian Hukum, serta perwakilan delapan kepala desa dari wilayah Kecamatan Ngamprah, Parongpong, dan Lembang.
Asep menjelaskan, rakor yang digelar bertujuan untuk persiapan seleksi anugerah paralegal justice award tahun 2023 berdasarkan surat dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumham) RI, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional tertanggal 8 Februari 2023 dengan Nomor : PHN.HN.04.03-13 Tentang telah di bukanya seleksi tersebut.
“Paralegal merupakan bagian komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan seleksi tersebut, kata Asep, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan prestasi bagi kepala desa di Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, kegiatan tersebut untuk membangun jejaring nasional, menambah pengalaman bagi kepala desa, juga ilmu bidang hukum, dan juga agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap, perwakilan delapan kepala desa yang mengikuti justice award tahun 2023 tersebut dapat menjadi motivasi dan mendorong dedikasi para kepala desa. (adv)

