RAGAM DAERAH– Pimpinan Wilayah Persatuan Islam ( PW PERSIS) Jawa Barat menolak rencana pemerintah menaikan perjalanan ibadah haji.
Rencananya pemerintah menaikan rencana perjalanan ibadah haji 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan subsidi pemberian manfaat hanya 30%. Dengan begitu, jamaah haji reguler menjadi Rp69,19 juta. Jumlah tersebut 70% dari total biaya penyelenggaraan haji.
Ketua PW PERSIS Jawa Barat, KH Iman Setiawan Latief dengan tegas menolak kenaikan biaya perjalanan haji 2023. “Kami juga merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian pemerintah dan kurangnya kencenderungan berpihak kepada rakyat,” ujar Iman dalam rilis yang diterima redaksi ragamdaerah.com, Senin 6 Febuari 2023.
Menurut Iman, kenaikan persentase yang dibebankan kepada jamaah melonjak drastis hingga 70% yang akan menjadi beban berlebihan. Sementara tingkat pendapatan jamaah saat ini sangat tidak mungkin mencukupi apalagi mengingat pandemi COVID-19 baru saja usai kedaan ekonomi belum normal 100%.
“Pemerintah selama puluhan tahun mendapatkan manfaat dari tabungan haji. Maka dari itu kami meminta kepada DPR RI untuk menolak yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut,” katanya.
Pihaknya berharap, dewan bisa berpihak kepada rakyat. “Kami juga meminta semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan agar tidak menimbulkan kontroversi berpotensi polemik juga meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, pemerintah dan DPR RI sepakat membatalkan rencana kenaikan perjalanan ibadah haji 2023 dengan memberikan subsidi 60% dan 40% pembiayaan perjalanan ibadah haji ditanggung jamaah.
Dilansir dari kompas.com, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wacana tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut mengatakan bahwa biaya ibadah haji naik menjadi Rp 69 juta per jemaah atau tepatnya sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang nominalnya sebesar Rp 98.893.909,11. ***


Idealnya di bagi sesuai dengan kemampuan masyarakat…. Ada yg naik Ada juga yg tetap dengan hargana semula atau tetap,,,, yg pada akhirnya masy dapat memilih harga naik haji