CIMAHI–Ketua Pansus Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM), H Muklisin yakin, Pemkot Cimahi bakal memenangkan gugatan aset atas sengketa tanah Cibereum yang tak kunjung selesai.
“Gugatan itu masih dalam proses di pengadilan tapi Insya Allah pemenangnya adalah Pemerintah Kota Cimahi,” ditemui wartawan belum lama ini.
Seperti diketahui, penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD Kota Cimahi tahun 2006-2007 terkait penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) hingga saat ini masih bergulir di pengadilan. Lahan Cibeureum yang menjadi alat bukti kini dipasangi penutup oleh Kejaksaan Negeri Cimahi atas penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. ***

