Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan ditemui usai Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Barat di Mapolres Cimahi, Selasa (7/12/2021) siang. Ft Humas KBB

NGAMPRAH– Pemerintah resmi membatalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun ini.

Kemdati begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tetap akan memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan pada seluruh obyek wisata yang ada.

“Apapun level PPKM-nya, termasuk jika dibatalkan sekalipun kami tetap akan memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan pada seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Maksimal kunjungan hingga 50 persen,” tegas Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan ditemui usai Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Barat di Mapolres Cimahi, Selasa (7/12/2021) siang.

Pembatasan sengaja diberlakukan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19 di daerah Kabupaten Bandung Barat khususnya dengan tetap mengakomodir sektor pariwisata sebagai salah satu sektor andalan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sebagai salah satu upaya preventif kami agar tidak terjadi klaster penyebaran virus Covid-19 yang baru serta untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron,” harapnya. ***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *