KNPI Usulkan Perbup Kepemudaan

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan (tengah) bersama Ketua DPD KNPI Jawa Barat Ridwansyah Yusuf (kiri) dan juga Ketua DPRD KBB Rismanto (kanan), Ketua DPD KNPI KBB Iip Saripudin usai menghadiri pembukaan Rakerda DPD KNPI KBB di Ballroom Pemda KBB, Selasa (23/11/2021). ft istimewa

NGAMPRAH–Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal.

Tentunya, itu berdaaarkan evaluasi program-program yang sudah berjalan sesuai dengan hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI KBB, juga perencanaan program ke depan.

Rekemondasi internal berupa restrukturisasi kepengurusan. Sedangkan rekomendasi eksternal mengenai ruang pemuda menyikapi kebijakan publik, KNPI harus bermitra dengan pemerintah daerah, meminta Plt Bupati Bandung Barat membuatkan Peraturan Bupati (Perbup) Kepemudaan seiring sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2020 tentang Kepemudaan.

“Kita sulit menjabarkan perda kalau tidak ada perbup. Makanya kami minta Plt Bupati segera mengeluarkan perbup turunan teknis dari perda,” ujar Ketua DPD KNPI KBB, Iip Saripudin, Selasa (23/11/2021).

Rekomendasi juga termasuk target mempunyai Sekretariatan DPD KNPI KBB secara permanen. “14 tahun masa pemda tidak bisa memfasilitasi,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Plt Bupati, Hengky Kurniawan, Ketua DPRD KBB Rismanto, Kapolresta Cimahi yang mewakil, Dandim 0609 yang mewakili, Ketua DPD KNPI Jawa Barat Ridwansyah Yusuf, Ketua Baznas KBB Hilman Farid, juga tokoh Pemuda Bandung Barat, Ujang Rohman, Dadan Supardan (Anggota DPRD KBB), dan Agoeng Dharsono. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *