Diduga Sinyalemen Ada Permainan, Musorkablub KONI KBB Digiring Aklamasi?

Djamu Kertabudhi. Ft istimewa

NGAMPRAH– Gaung isu Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablun) Pemilihan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergema.

Padahal, sebelumnya proses pendaftaran dan pemilihan Ketua KONI ini ditanggapi berbagai kalangan biasa-biasa saja. Hal ini justru dipicu oleh beberapa kandidat yang menilai ada kejanggalan, bahkan diduga sinyalemen “permainan”.

Hal ini ditandai dengan penentuan persyaratan bakal calon yang harus memiliki dukungan pimpinan cabang olahraga (cabor) sekurang-kurangnya 20% dari cabor yang terdaftar di KONI KBB.

Pemerhati, Djamu Kertabudhi menyebutkan, dalam AD/ART KONI KBB, tidak tercantum persyaratan tersebut. Di sisi lain, ada seorang kandidat yang sejak dini sebelum pengurus KONI KBB melakukan persiapan dan pengumuman resmi tentang rencana musorkablub KONI KBB ini.

Kandidat itu, telah melakukan konsolidasi dengan pengurus cabor dalam rangka memperoleh dukungan pencalonan dirinya sebagai calon Ketua KONI KBB. “Sehingga berhasil “memborong” dukungan sebanyak 40 an cabor dari 60 cabor yang ada,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Djamu, saat kandidat lainnya yang mulai melakukan upaya dukungan cabor setelah pengumuman resmi dari KONI KBB, sudah barang tentu menemui kesulitan, bahkan hambatan.

“Oleh sebab itu, dari sembilan orang yang mengambil formulir pendaftaran hanya tiga orang yang mengembalikan formulir pendaftaran disertai naskah dukungan dari pengurus cabor. Kemudian dua orang dari tiga pendaftar belum tentu lolos dari verifikasi administratif,” ungkapnya.

Mengingat ada ketentuan bahwa apabila terdapat dukungan ganda dari pengurus cabor maka dukungan tersebut akan dicoret, dan dinyatakan tidak berlaku, Djamu mengatakan, sehingga tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi pada kedua pendaftar ini.

“Maka dengan sendirinya yang satu kandidat akan “lenggang kangkung” sebagai calon tunggal dan dipilih secara aklamasi,” tuturnya.

Tanda-tanda seperti ini sudah tampak saat ketiga kandidat ini mengembalikan formulir pendaftaran. Tercatat Yudha memperoleh dukungan 37 cabor, Yacob 12 cabor, dan Fajar Taufik didukung 10 Cabor. Sedang persyaratan minimal 20%, berarti bakal calon harus sekurang-kurangnya memperoleh dukungan 12 cabor.

“Sudah jelas bukan? Akhirnya semua pihak sangat berharap, bahwa proses pemilihan Ketua KONI KBB ini berjalan “fair”, dan demokratis tanpa ada tindakan apapun yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi seperti halnya terjadi di periode sebelumnya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *