
NGAMPRAH– Konstalasi politik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berubah pascavonis Aa Umbara Sutisna oleh pengadilan beberapa waktu lalu. Kendati Umbara tengah banding, namun sejumlah petinggi partai di KBB sudah mulai ‘kasak-kusuk’, agar jagonya bisa menjadi wakil bupati mendampingi Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat.
Fonomena itu, ditangkap Pakar Hukum yang juga Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof. Asep Warlan Yusuf, sebagai langkah yang belum pasti sebelum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Kalau kurang 18 bulan tidak perlu ada wakil kecuali kalau lebih dan belum tahu hasil banding dia (Umbara) bebas misalkan dan jaksa tidak banding berarti kembali ke jabatan semula. Hengky pun kembali kejabatan semula wakilnya,” kata Warlan dihubungi Ragam Daerah, Kamis (11/10/2021).
Warlan menyebutkan, upaya banding yang dilakukan Aa Umbara waktunya tidak bisa ditentukan, sehingga untuk mengisi kekosongan posisi wakil bupati belum bisa diprediksi.
“Sekarang belum bisa dipastikan karena masih ada upaya hukum banding dan waktunya susah gak bisa ditentukan tergantung manajemen pengadilannya. Kalau sedikit perkaranya bisa cepat kalau lama ya berarti ngantri, ya begitu nantinya gak bisa ada wakil,” katanya.
Seperti diketahui Nasdem sudah mengklaim jika posisi wakil bupati merupakan jatah wakilnya, mengingat Aa Umbara berasal dari Nasdem.
“Istilahnya yang hilangkan kursi NasDem, menurut anggapan kita sudah sewajarnya wakil bupati dari NasDem,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem, Ade Sudrajat saat dihubungi wartawan, Kamis 4 November 2021 lalu.
Klaim itu membuat tensi politik partai pengusung naik. Demokrat sebagai salah satu partai pengusung langsung angkat bicara soal itu. “Kalau personal sih, ya boleh saja (dari Nasdem). Tapi itu gak bisa juga. Malah dulu yang kehilangan lebih dulu Demokrat. Yang jelas, argumen-argumen seperti itu susah untuk diukurnya. Intinya semua partai koalisi memiliki hak yang sama untuk mengajukan kader-kader terbaiknya,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Iwan Setiawan kepada wartawan belum lama ini.
Pada prinsipnya, lanjut Iwan, semua anggota partai koalisi AKUR harus duduk bersama merumuskan dan menggelar musyawarah menentukan parameter-parameter calon untuk mengisi kursi wakil bupati yang bisa diterima semua pihak. Misalnya, melihat trek rekor kapasitas kepemimpinan dan kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kapasitas dan kompetensi harus menjadi hal yang utama kalau kita ingin KBB lebih baik ke depan. Insyaallah Demokrat memiliki kader yang sesuai parameter tadi,” tambahnya.
Iwan mengatakan Demokrat telah menyiapkan dua kader terbaik untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Bandung Barat. Dua nama itu nantinya akan diusulkan dalam musyawarah di tingkat koalisi serta menunggu putusan Inkrah Aa Umbara Sutisna.
“Pembicaraan di tingkat koalisi belum, karena kan baru divonis kemarin dan kita juga gak tahu apakah akan ada upaya hukum atau tidak. Kan syaratnya itu pasti inkrah, Bupati definitif itu kan syaratnya inkrah,” pungkasnya.***
