
NGAMPRAH– Kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat DPRD KBB geram.
Soal itu, dewan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat ini, Komisi IV bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk dimintai klarifikasi.
“Kita akan panggil dinas kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Bagja menilai, mencuatnya dugaan kasus bisnis gelap vaksinasi jalur cepat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akibat kontrol buruk dari dinas kesehatan.
“Kontrol pelaksanaan kurang baik, sehingga di lapangan terjadi hal-hal seperti itu,” katanya.
Diketahui, bisnis gelap vaksinasi jalur cepat terjadi saat program vaksinasi massal di salah satu objek wisata, Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021 lalu. Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.
Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin. Total warga yang membayar vaksin jalur cepat ini antara 20-30 orang.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmur menyayangkan dengan adanya dugaan jual beli vaksin tersebut. “Ini sangat disayangkan. Seharusnya membantu mengatasi pandemi COVID-19 ini malah mencederai program pemerintah. Secapatnya juga kami akan panggil dinkes,” pungkasnya. ***
