Bakal Singkronkan Data, Dewan Nilai PAD RPH Cempaka Mekar Rp 500 Juta Per Tahun Terlalu Kecil

PADALARANG– Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Desa Cempak Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diklaim bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 500 juta per tahunnya.

Namun, angka PAD dari RPH tersebut dinilai DPRD KBB terlalu kecil dibandingkan rata-rata hewan potong yang masuk ke RPH tersebut.

“Makanya perbup (peraturan bupati) harus dikaji ulang. Pemotongan sapi per ekornya cuman Rp 15 ribu belum lagi ada limbahnya kemanakan,” ujar Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya Selasa (2/6/2020).

Sundaya sempat menanyakan itu kepada Dinas Peternakan. Diperoleh jawaban dari dinas perternakan jika pemotongan bisa mencapai 1.500 ekor sapi jika ramai. “1500 ekor sapi itu saat bulan puasa lalu. Ya rata-rata per bulan bisa mencapai angka itu, kan lumayan besar,” ungkapnya.

Rp 15 ribu untuk satu ekor sapi itu, termasuk biaya pengawasan daging dan pemotongan sesuai syariat Islam. “Kualitas daging dan sumber hewan potongnya juga diawasi,” katanya.

PAD RPH Rp 500 juta pertahun yang dinilai terlalu kecil itu, Komisi II bakal mensinkronkan data dari disnakan dan dari dinas pendapatan. “Makanya kami akan meminta singkronkan datanya kembali,” pungkas Sundaya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *