BANDUNG– Pemprov Jabar baru saja mengumumkan hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 27 kota/kab di Jawa Barat. Bagi daerah yang masuk zona biru, kebijakan penerapan PSBB bisa saja dicabut termasuk Kabupaten Bandung Barat yang masuk zona biru hasil evaluasi PSBB.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui video conference bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (16/5/2020) mengungkapkan, evaluasi PSBB di Jawa Barat dilakukan berdasarkan kajian oGugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.
“Nantinya hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya,” kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.
Menurutnya, evaluasi ilmiah itu menjadi dasar keputusan bupati/wali kota, apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian.
PSBB Jabar sendiri dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten/kota selain Bodebek dan Bandung Raya yang belum menerapkan PSBB. Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di zona merah. Sisanya ada daerah yang termasuk dalam zona kuning dan zona Biru.
Adapun zona merah artinya ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut.
Zona kuning, artinya ditemukan kasus COVID-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.
Sementara zona biru berarti ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.
“(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih Zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” ucap Kang Emil.
Sehingga, nanti tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Apakah Zona Merah yang 50 persen ini akan melanjutkan (PSBB), apakah zona kuning dan zona biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh.
’’Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” tandasnya. ***

