LEMBANG– Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat kecewa terhadap pelayanan pemerintahan Desa Cibodas. Bagaimana tidak, setiap tahun bayar pajak bumi dan bangun (PBB), namun muncul tagihan saat akan mutasi nama objek pajak Yoyoh.
“Awalnya ketika akan melakukan mutasi dari satu nama objek pajak menjadi empat nama objek pajak mengalami kejanggalan karena muncul tagihan pajak tahun 2001, 2005, 2007, 2011, 2012,” keluh Diki warga Cibodas Lembang, Sabtu (23/11/2019).
Diki mengkonfirmasi ke pihak Desa Cibodas. Namun, mendapatkan jawaban bahwa saat itu pembayarannya secara off line. Tetapi ketika diminta bukti atau dokumen pada tahun yang keluar kembali tagihan namun belum mendapatkannya.
“Saya tidak mengklaim desa tidak membayarkan alasannya dulu pembayarannya off line. Sudah dua bulan saya minta data dari desa tapi belum menyagupi karena berkasnya belum ditemukan,”katanya.
Sepengetahuannya, pembayaran pajak yang ditagih oleh kolektor selalu mendapatkan tanda terima lunas, tetapi data dari perpajakan dianggap belum membayar pajak.
“Ini sangat memghambat. Kita perlu bukti itu satu nama. Mau di mutasi biar pajak satu rumah satu nama. Saya jadi curiga apa ini bener dibayarin atau tidak?. Kalau datanya ada mungkin kalo komplain seperti saya data ada, kok ini katanya belum ada. Saya yakin bukan saya aja. Kalau selentingan sih banyak,” katanya. ***
Copyright secured by Digiprove 
