Bimtek di Kecamatan Saguling, Ini yang Dibahas

SAGULING– Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat pencerahan. Apa? Kepala Seksi Pemerdayaan Masyarakat pada Kecamatan Saguling, HM Ali Kurniawan mengatakan, pencerahan soal bimbingan teknis (Bintek) berjudul “Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Penguatan Kelembagaan Pemerdayaan Masyarakat Desa (LPMD)”, terkait tugas dan pokok perencanaan desa berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 114 Tahun 2014. Di dalamnya ada pembentukan tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Nantinya tim ini ikut dalam RPJMD yang menjadi arahan kebijakan kabupaten dalam penyempurnaan RPJMD,” kata Ali belum lama ini. Tidak hanya itu, juga akan ada pusat kegiatan masyarakat dengan konsep rumah rakyat. “Kita ingin menciptakan desa sebagai wahana pusat kegiatan masyarakat ke depannya,” ujar mantan Sekretaris Pribadi era Bupati Bandung Barat, Abubakar.

Pihaknya juga tengah melakukan penguatan forum lembaga kemasyarakat desa. Sementara itu, kegiatan dipandu langsung Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Bandung Barat, Dewi Andani.

Dewi mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki komitmen lebih dalam penguatan kapasitas dan kemandirian desa, melalui pemberdayaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah desa dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat. “Serta membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya.

Berkembangnya partisipasi dan kegotong royongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa. Menjawab isu strategis terkait melemahnya peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan saat ini, Dewi menyebutkan, berakibat tersumbatnya saluran aspirasi masyarakat, terjadinya konflik sosial, budaya maupun memudarnya adat-istidat. “Ke depan diperlukan program/kegiatan yang mampu pendorong/menstimulasi untuk menguatkan kembali kemandirian masyarakat dan Desa,” ungkapnya.

Bentuk kegiatan penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lanjut Dewi, diharapkan dapat memulihkan situasi sinergis hubungan pemerintahan desa dengan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *