
NGAMPRAH – Dukungan kader Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk pilpres 2019 pecah. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB KBB mendukung Capres dan Cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sementara sebagian kader dan calegnya mendukung Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kami menghargai apabila ada perbedaan pandangan secara personal. Jadi tidak mempersoalkan jika ada kader atau pun caleg yang mendukung pasangan capres-cawapres lainnya,” ujar Ketua DPC PBB KBB, Panji Swara, Rabu (30/1/2019).
Secara institusi partai, DPC PBB KBB patsun atas langkah politik yang diambil partainya di bawah pimpinan Yusril Ihza Mahendra mendukung capres/cawapres 01.
Panji juga memastikan sikap partai mendukung 02 bisa diterima seluruh fungsionaris partai mulai dari pengurus DPC hingga ranting. “Kalau pengurus saya kira mengerti dengan keputusan partai,” ujarnya.
Adapun pada Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti, kata Panji, DPC PBB KBB menargetkan bisa meraih satu kursi disetiap daerah pemilihan (dapil). Artinya, jika KBB memiliki 5 dapil, maka PBB KBB harus bisa meraih 5 kursi untuk DPRD KBB.
“Target kami di pileg itu 1 kursi di setiap dapil dan kami optimis bisa meraih kursi lebih banyak dari pileg sebelumnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui,
Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf
Amin untuk Pilpres 2019. Keputusan
diambil melalui rapat pleno beberapa hari lalu.
“Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma’ruf Amin bukanlah
keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra,
tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019,”
kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (27/1/2019). Pernyataan Yusril menjawab
pertanyaan soal puluhan caleg PBB yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno.
Yusril mengatakan hasil
rapat pleno 19 Januari lalu sudah dituangkan ke dalam surat keputusan DPP PBB.
Pengambilan keputusan itu ditegaskan Yusril sah dan demokratis. “Rapat
pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril
Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan
kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai
Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy
Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno,” jelas Yusril.
“Hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian
dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum
Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Jadi proses pengambilan
keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai
sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” sebutnya.(***)
Copyright secured by Digiprove 