PADALARANG– Garong spesialis pembobol mini market diringkus Satreskrim Polsek Padalarang. Tersangka salah satunya resedivis yang pernah meringkuk di balik jeruji.
Tiga tersangka masing-masing Ny, MH, dan RF digalandang ke Mapolsek Padalarang. Dari tangan para tersangka di amankan, selain 1.140 bungkus rokok berbagai merek juga alat-alat yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Tak tanggung-tanggung, 11 mini market dan toko yang dibobol, dan kebanyakan daerah Kabuoaten Bandung Barat sisanya Cianjur.
11 mini market yang berhasil dibobol kawanan garong ini adalah Indomart Tanimulya, Alfamart Cibatu Cimareme, Indomart Ciharashas Margajaya Ngamprah, Indomart Cimareme Indah Ngamprah, Alfamart Ciburuy Padalarang, Toko Sariwangi Padalarang, Indomart Pos Kulon Padalarang, Alfamart Pakuhaji Ngamprah, Toko Sembako Ciranjang, dan dua tempat kejadian perkara (TKP) di Cianjur masih dalam pengembangan petugas.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku melancarkan aksinya mengincar mini market yang masih menggunakan atap genteng. Lantas naik membongkar atap serta memutus kabel CCTV agar aksinya tidak terekam. Tak ayal, komplotan ini pun langsung menggasak barang-barang yang ada. “Terutama rokok dari hasil pengembang terungkap 1.140 rokok berbagai merek berhasil kita amankan dari satu TKP Indomart Tani Mulya,” ujar Kapolresta Cimahi AKBP M Yoris MY Marzuki melakui Kapolsek Padalarang, Kompol Supriati kepada awak media di Mapolsek Padalarang, Kamis (23/1/2020).
Supriati mengatakan, anggotanya melakukan penyidikan untuk membekuk para tersangka. “Aksinya dilakukan pukul 01.00 hasil curian dilempar kepada MH dan dijual kembali sekaligus ditampung oleh RF, para tersangka kami amankan di daerah Cipanas Cianjur,” sebutnya.
Tersangka dijerat pasal 363 Jo 65 KUHP Pasal 470 dengan acaman kurangan di atas 7 tahun. (wie)
Editor M Bowie
Copyright secured by Digiprove 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.