RAGAM DAERAH– Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Walikota Cimahi terjawab. Adalah Sekda Cimahi, Dikdik Suratno ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Cimahi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) dengan Nomor Surat 131.32-5772 Tahun 2022. Dikdik akan menggantikan Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana yang habis masa jabatannya 22 Oktober 2022 mendatang. Sebelumnya, Continue Reading