NGAMPRAH–Menjelang pilkada 2018 lalu, ada seorang pejabat (PNS) Pemda Jabar melakukan sosialisasi politik melalui alat peraga berupa spanduk/Baner/plakat, dan berkunjung ke partai politik sebagai upaya memenuhi minatnya calon kepala daerah. Ternyata ada pihak yang melek hukum, mengadukan yang bersangkutan ke Komisi ASN. Kenapa mengadukan ke lembaga ini ? Pemerhati PemerintahanContinue Reading