300 ASN KBB Wajib Laporkan Daftar Kekayaan
LEMBANG- Sekitar 300 Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 Desember 2017. Mulai tahun ini pelaporannya diberlakukan secara online sehingga para ASN tersebut, dituntut tidak gagap teknologi (gaptek). “Pada pelaksanaannya nanti adaContinue Reading





