KDM Didesak Revisi Pergub KBU

Caption Foto: Tokoh Pemuda Bandung Barat, Lili Supriatna

KAWASAN Bandung Utara (KBU) masuk dalam wilayah cekungan Bandung. Kawasan itu, juga masuk wilayah strategis nasional.

Lantas kenapa sekarang terjadi banjir dan longsor di KBU khususnya Lembang? Itu semua disebabkan oleh pengendalian izin yang tidak terkontrol terkesan ‘ugal-ugalan. Jika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta maaf, itu wajib menurut Saya.

Kenapa? Karena dulu pembangunan di KBU harus ada rekomendasi gubernur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 21 Tahun 2009 yang diubah oleh Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 58 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara.

Pergub itu, merupakan acuan tata ruang di KBU. Saat ada Perda KBU, izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kajian lingkungan tidak akan keluar sebelum ada rekomemdasi dari gubernur.

Hari ini, adanya pergeseran perzinan dengan kalimat Online Single Submission
(OSS), imbasnya perizinan menjadi tidak terkendali.

Malah izin tetangga dilewat. Oleh karena itu, Saya minta Pak Gubernur Jawa Barat bertanggung jawab terhadap kerusakan di wilayah Lembang terutama di KBU dengan adanya rekomendasi gubernur tersebut.

Ketika Pak Dedi ingin bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di KBU, seharusnya segera revisi Pergub No 21 Tahun 2009 agar pengendalian di KBU lebih terfokus dan terkontrol oleh gubernur.

Jangan sampai di KBB mengeluarkan izin wisata untuk target PAD, tapi satu sisi pengendalian izin tidak diperhatikan. Saya juga mengusulkan kepada Pak Gubernur agar  mengaktifkan kembali fungsi drainase di sejumlah jalan provinsi agar tidak banjir di wilayah Lembang dan saat ini terjadi drainase tertutup beton.

Saya juga memohon kepada Pak Gubernur dan Pak Bupati Bandung Barat untuk menutup tempat pariwisata yang ada di Lembang juga KBU yang hanya mengantongi tanda terima izin bukan berbentuk izin. Hal itu tentunya sebagai bentuk ketegasan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *