2.200 Honorer Cimahi Gagal Jadi ASN
CIMAHI – Tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, sepertinya harus mengubur impiannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN secara langsung. Hal itu tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.Continue Reading