Jam Operasional Mini Market di Cimahi Dibatasi
CIMAHI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) menerbitkan surat edaran mengenai batasan jam operasional ritel, minimarket, dan pusat perbelanjaan lainnya menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. Surat tersebut berisi tentang batasan waktu beroperasi bagi toko modern di Kota Cimahi hingga pukul 22.00 WIB pada tanggalContinue Reading