Uji Kir KBB Beroperasi Kembali

 

Uji Kir di KBB saat ini teleh beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup.

PADALARANG- Kurang lebih satu bulan Kantor Pengujian KBB tidak beroperasi, namun kini uji kir kendaraan di KBB mulai dibukan kembali pada hari ini, Jumat (7/9/2018). Pembukaan hari pertama cukup membludak dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00, sebanyak 136 kendaraan barang jenis pickup yang mendominasi. “Dari 136 kendaraan itu sebanyak 15 unit tidak lulus uji kir kendalanya ada di teknis rem,” ujar Kepala UPT Pengujian KBB pada Dinas Perhubungan KBB, Eman Sulaiman ditemui di kantornya, Kamis (6/9/2018).

Eman mengatakan, dioprasikan kembali uji kir KBB mengacu kepada tiga alat yang dipunya KBB berakreditasi C dengan SK Dirjen Nomor 3914/AJ.402/DRJD/2018 tentang perubahan peraturan Dirjen Perhubungan Darat tentang akreditasi unit pelaksanaan unji berkala kendaraan bermotor.

“Pak Pj Bupati KBB (Dadang M Ma’soem, red) meminta dibuka kembali uji kir KBB dengan mengacu kepada tiga peralatan yang kita punya berakreditasi C juga mengacu kepada UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah, jika pengujian itu dikembalikan kepada pemerintah daerah,” sebut Eman. Tiga peralatan yang dipunya UPT uji kir KBB berakreditasi C seperti lampu, rem dan emisi gas buang dengan standar oprasional prosesur (SOP) pelayanan, tata cara pemeriksaan persyaratan teknis dan pengujian laik jalan kendaraan bermotor, dan tata cara pengoprasian peralatan. “Sesuai SOP pelayanan kir hanya 15 menit dari mulai pendaftaran, pemeriksaan, dan pencetakan buku, alhamdulilah lancar,” kata Eman.

Biaya untuk uji kir kendaraan angkutan barang jenis pickup Rp 82 ribu dan untuk truk fuso Rp 105 ribu ditambah dengan buku.

Ajat, 35, warga Padalarang mengaku bersyukur dengan dibukanya kembaki uji kir di KBB. “Kami asalnya was-was selain ada pemeriksaan buku kir juga masalah keamanan kendaraan,” katanya. (**)

 

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *