Masih Ditemukan E-KTP di KBB Selesai Setahun

 

 

PADALARANG-Ketua Fraksi Hanura DPRD KBB, Teddy Heryadi menyayangkan masih ditemukan pembuatan elektronik KTP (e-KTP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah setahun belum beres. Kasus tersebut diakui Teddy saat dirinya menyerap aspirasi langsung ketika bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya Batujajar, Cihampelas, dan Cililin. “Saya tanya langsung kepada masyarakat kenapa bisa sampai satahun, masyarakat bilang blangko habis terus tinta juga habis,” kata Teddy di Cililin, Senin (13/8/2018).

Menurut Teddy, kondisi tersebut berbanding terbalik ketika Anggota DPRD KBB melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Menurut, Teddy pelayanan E-KTP di Dinas Pendudukan Catatan Sipil di sana sangat cepat. “Pembuatan E-KTP di sana cukup 45 menit langsung jadi seperti pembuatan surat izin mengemudi,” sebutnya. Selain memangkas sistem birokrasi, sebut Teddy, pelayanan E-KTP di Kota Surabaya dari 31 kecamatan sebanyak 18 kecamatan sudah bisa mencetak E-KTP sendiri. “18 kecamatan itu yang jauh sisanya di pusatkan di dinas,” ungkapnya.

Teddy pun mengatakan, di Pemkot Surabaya tidak ada cerita lama kehabisan blangko dan tinta. Setiap akan habis blangko dan tinta langsung meminta kepada pusat. “KBB harusnya seperti itu, jangan menunggu kehabisan tinta atau blangko,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wahyu diguna mengatakan, lambatan pencentakan E-KTP disebabkan oleh human error atau teknogi error serta perlengkapan misal blanko E- KT, tinta atau film. “Bisa asal P3D nya sesuai standar kebutuhan komitmen pemerintahan setempat serta sarana gedung memadai,” katanya.

Wahyu juga mengatakan, di KBB alat rekam saja buatan 2012 dan milik pusat. “Coba tanya ke Kota Surabaya saya pernah ke sana dia sahabat saya kadisnya Pa Anang. Mereka di mall alat-alat progener and soon sudah dikatakan paripurna,” tandasnya. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *