
BANDUNG – Munculnya nama pejabat Pemkot Cimahi sebagai calon kuat Sekda Kota Bandung bikin gaduh. Bagaimana tidak, Ridwan Kamil dan Walikota Bandung terpilih M. Oded Muhammad Danial diminta konsekuen menggunakan hasil seleksi Panitia Seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) yang telah memilih Sekda Kota Bandung 30 Mei 2018 lalu.
Sebelumnya, koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kota Bandung yang dikomandoi LSM Jarak dan Brantas menolak calon sekda difinitif dari luar birokrasi Kota Bandung.
“Kami beralasan akan terjadi gesekan dengan sesama birokrasi senior di lingkungan Pemkot Bandung sehingga diduga akan menimbulkan ada gejolak berkepanjangan,” ujar Aktivis Penggiat Anti Korupsi Wanwan Mulyawan, Jumat (20/7/2018).
Wanwan mengatakan, dalam menyiapkan sosok sekda diguga ada intevensi dari pihak kubu Ridwan Kamil yang memaksakan sosok sekda dari luar Kota Bandung. “Selain ini tidak sesuai dengan disampaikan Ridwan Kamil kepada publik dalam statmennya akan menyerahkan sepenuhnya kepada walikota terpilih,” tutunya.
Wanwan mengatakan, pejabat Pemkot Cimahi dianggap tidak layak. Pejabat itu terindikasi tersandung kasus korupsi di lingkungan Pemkot Cimahi. “Perkaranya ditangani Kejari Cimahi dalam kasus jual beli tanah negara meskipun yang bersangkutan masih sebagai saksi,” tandas Wanwan. (***)
Copyright secured by Digiprove 