
NGAMPRAH- Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan pilkada melakui desk pilkada. Hal itu, agar target KPU 77,5 persen dalam partisipasi pemilih di pilkada serentak kali ini bisa tercapai.
“Makanya perlu ada sinergitas kedua lembaga itu agar pasrtisipasi pemilih pada pilkada meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya dan ini tugas bersama agar partisipasi masyarakat terus meningkat,” katanya di Ngamprah, Sabtu (5/5/2018).
Menurut dia, membicarakan kualitas pilkada maka harus dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya, kondisi saat ini, dan ke depan seperti apa. Mengingat saat ini KPU disokong dengan anggaran yang besar dan juga peraturan perundang-undangan yang lebih lengkap sehingga semestinya pilkada jauh lebih baik. “Itu artinya kalau kualitas pilkada sama saja seperti sebelumnya berarti KBB rugi. Apalagi kalau sampai kualitasnya turun,” tandasnya. (wie)
Copyright secured by Digiprove 