
CIMAHI- Dirut PT PSBI Natal Argawan Pardede menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp278 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan kereta cepat di wilayah Kota Cimahi. Namun, total pembebasan laan di Kelurahan Utama yakni Rp80 miliar.
“Sekarang, pembebasan lahan di Kelurahan Utama saat ini masih diproses. Semoga berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa menerima angka (harga) yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya,” terangnya, usai penyerahan kepada salah seorang warga di Kantor Kelurahan Utama, Jalan Raya Nanjung, Selasa (3/4/2018)
Dia menjelaskan, nominal penggantian lahan yang terpakai proyek ini, seluruhnya tergantung posisi, luas dan letak lahannya. Untuk lahan tanah yang di pinggir jalan tentu harganya berbeda dengan lahan tanah yang masuk ke dalam.
“Yang menentukannya, ada pada pihak independen yang melakukan survei. Jadi Mereka yang menentukan berapa besaran harga, dan kemudian diajukan kepada pemerintah,” pungkasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove 