NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berencana akan membangun gedung unit pengujian kendaraan yang berlokasi di Cikamuning Padalarang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Komarudin, Selasa (27/3/2018).
Menurutnya, pembangunan gedung pengujian itu akan mulai di bangun pada triwulan ke-2 tahun ini. Saat ini, sedang menunggu kontraktor pemenang tender proyek tersebut.
“Sekarang sudah masuk tahap lelang, mudah-mudahan di triwulan kedua tahun ini, proses pembangunan fisik gedung pengujian kendaraan itu sudah bisa dimulai,” katanya.
Adapun dana untuk membangun gedung pengujian itu, kata Ade, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 14 miliar. Rencananya, gedung itu akan dibangun diatas lahan seluas 1 hektar.
“Lahannya sudah ada, milik pemda. Tinggal pembangunan fisik saja,” ucapnya.
Ade menjelaskan pembangunan gedung pengujian kendaraan ini tak lain sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kecelakaan. Pasalnya, kasus kecelakaan yang kerap terjadi belakangan ini tak lain faktor kendaraan yang tidak layak jalan.
“Selain human eror juga ada faktor kendaraan yang sudah tidak layak jalan. Seperti kasus kecelakaan di tanjakan emen Subang, itu kendaraanya tidak layak tapi masih saja digunakan,” ucapnya seraya menyebut setiap angkutan umum dan barang wajib uji kelayakan setiap per 6 bulan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan keselamatan berkendara penumpang angkutan darat ke berbagai elemen lapisan masyarakat. Seperti, kepada pengemudi angkutan umum dengan diberi identitas, termasuk tukang ojeg dan anak sekolah.
“Pembinaan ini dengan memberikan pemahaman-pemahaman tentang tatacara berkendara yang aman. Karena yang paling utama itu adalah keselamatan, setelah itu baru aman,” pungkasnya. (wie)
Copyright secured by Digiprove 