
PADALARANG- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wandiana mengatakan, program alokasi dana desa (ADD) serta program pemerdayaan badan usaha milik desa (Bumdes) merupakan langkah nyata yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam upaya pemerdayaan ekonomi masyarakat. “Maka dari itu kami akan ikut membantu dan memfasilitasi keberlangsungan program tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Desa PDTT,” ujar Wandiana di Ngamprah, Rabu (21/3/2018).
Pihaknya, kata Wandiana, mengambil langkah kongkrit berupa penggabungan UPK menjadi salah satu unit usaha dari Bumdes bersama. “Program ini dibuat dengan maksud untuk menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat melestarikan program dan aset hasil PNPM Mandiri pedesaan,” katanya. (adv)
Copyright secured by Digiprove 